PNPM-MPd Kabupaten Anambas melalui Kelembagaan Ruang Belajar Masyarakat (RBM) telah berhasil mendirikan Kelembagaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang bernama Raden Ahmad Barnas (RA Barnas). Ini adalah wujud dari kemauan Pokja RBM yang komit akan dunia Belajar untuk Masyarakat Anambas. Sehingga pada tanggal 12 November 2012 di Deklarasikan Kepengurusan dan diresmikannya Taman Bacaan Masyarakat ini.
TBM ini memiliki Kelembagaan dan Kepengurusan yang legal, karena telah memiliki kelengkapan administrasi dan kelengkapan teknis . TBM R A Barnas ini telah dilengkapi dengan Akte Notaris, NPWP, TDP, Izin Domisili, Izin Operasional, Kepengurusan dan Rekening Kelembagaan . Kelengkapan Teknis TBM RA Barnas telah memiliki Bangunan permanen 2 lantai, Telah memiliki program jangka pendek dan jangka Panjang yang tertuang dalam pokja-pokjanya. Kami juga telah melengkapi Fasilitas Meja, Rak-Rak Buku serta baru memiliki buku-buku baru sejumlah 1.470 buah dengan berbagai judul.
Kelembagaan ini telah memiliki karyawan/ staff penjaga perpustakaan sebanyak 2 orang yang digaji oleh pengurus. pendanaan bersumber dari swadaya Pengurus, kemampuan pengurus mencari dana dan kami sangat mengharapkan adaya swadaya dari pihak ketiga (pemerintah, swasta atau perorangan).
Walaupun dalam berbagai keterbatasan, kami tetap komit untuk meningkatkan fasilitas pelayanan, program di 6 pokja dan menjalin kerjasama dengan pihak lain. Kesemuanya ini murni untuk Membangun Generasi Anambas yang menjadi visi TBM RA Barnas ini. (By Yustoto SK,SPi Faskab PNPM Anambas)