Sabtu, 13 Juli 2013

PNPM-MPd ANAMBAS MELEMBAGAKAN TAMAN BACAAN MASYARAKAT (TBM) "R.A BARNAS

     PNPM-MPd   Kabupaten Anambas  melalui Kelembagaan Ruang Belajar Masyarakat (RBM)  telah berhasil  mendirikan Kelembagaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang bernama Raden Ahmad Barnas (RA Barnas). Ini adalah wujud dari  kemauan Pokja RBM  yang komit akan  dunia Belajar untuk Masyarakat Anambas. Sehingga pada tanggal 12 November 2012  di Deklarasikan  Kepengurusan dan diresmikannya  Taman Bacaan Masyarakat ini.
     TBM  ini  memiliki Kelembagaan dan Kepengurusan yang  legal, karena  telah memiliki kelengkapan administrasi dan kelengkapan teknis .  TBM R A Barnas ini  telah  dilengkapi  dengan  Akte Notaris, NPWP, TDP, Izin Domisili, Izin Operasional, Kepengurusan  dan Rekening Kelembagaan . Kelengkapan Teknis  TBM RA Barnas  telah memiliki Bangunan permanen 2 lantai, Telah memiliki program jangka pendek dan jangka Panjang  yang  tertuang dalam pokja-pokjanya. Kami juga telah melengkapi Fasilitas  Meja, Rak-Rak Buku  serta  baru memiliki  buku-buku baru  sejumlah 1.470 buah  dengan berbagai judul.
     Kelembagaan ini  telah memiliki  karyawan/ staff  penjaga  perpustakaan  sebanyak 2 orang  yang digaji oleh  pengurus. pendanaan  bersumber dari swadaya Pengurus, kemampuan pengurus mencari dana  dan kami sangat mengharapkan adaya swadaya dari pihak ketiga (pemerintah, swasta atau perorangan).
     Walaupun  dalam berbagai keterbatasan, kami tetap komit untuk  meningkatkan fasilitas pelayanan, program  di 6 pokja  dan menjalin kerjasama  dengan pihak lain. Kesemuanya ini murni  untuk Membangun Generasi Anambas  yang menjadi visi TBM  RA Barnas ini. (By Yustoto SK,SPi   Faskab PNPM Anambas)